Saran saya TINGGALKAN. pertama dia seorang lelaki yang tidak bertanggung jawab. Dengan janji yang dibuatnya saja dia tidak menepati. dan mengulangi hal yang sama. kedua, bagaimana mungkin seorang lelaki tega membiarkan seorang wanita,membiarkannya sendiri tanpa suatu kabar, ditempat yang sudah dijanjikan. Ketiga, dia telah mempermainkan sebuah ikatan pernikahan. Nikah sirih itu hukumnya sah dimata agama setika syaranya sudah terpenuhi. trus dia mengaku dengan alasan keterpaksaan karena wasiat. dan mengaku sudah menceraikannya. disini bukan hanya ikatan pernikahannya saja yang di permainkan. Tapi bisa jadi dia mengatasnamakan wasiat hanya sekedar untuk pemuas nafsu. Saya kira masih banyak laki laki lain yang mungkin jauh lebih baik. Tapi balik lagi pada diri masing masing. percuma ketika berniat mengakhiri, tetapi hati masih dikaitkan dalam permasalahan itu.